Fakta Perkara Curas Tanah Abang: Waktu Kejadian, Status Terduga Pelaku, dan Barang Bukti
Redaksi Indeks Warta
· 1 menit baca

MUSI BANYUASIN - Dua terduga pelaku diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Berikut pokok informasi yang dirangkum dari pemberitaan Globalinformasi.id.
Waktu kejadian dan laporan
Peristiwa terjadi Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan diterima kepolisian pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kapolsek Batanghari Leko memerintahkan Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan.
Status penanganan
D.I. (27) dan M. (46) diamankan sebagai terduga pelaku. Inisial A disebut masuk daftar pencarian orang atau DPO. Kedua terduga pelaku berada di Mako Polsek Batanghari Leko untuk proses hukum.
Rangkaian kejadian
Jendela samping kanan menjadi akses masuk. Terduga pelaku merusak stang motor di dalam rumah. Ketika korban terbangun, salah satunya mengancam dengan pisau ke leher dan mengambil kunci. Korban sempat mendorongnya keluar serta mengunci pintu, tetapi mereka masuk kembali melalui jendela. Korban keluar meminta bantuan. Rekan terduga pelaku datang bermotor, mengancam anak korban agar membuka kunci kendaraan, lalu motor dibawa lari.
Barang bukti
Pisau bergagang kayu cokelat, Honda BeAT Sporty DLX, dan Honda BeAT ungu tanpa nomor polisi diamankan di Mako Polsek.
Imbauan
Warga diminta memastikan keamanan rumah dan kendaraan pada malam hari serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Sumber informasi dan foto: Globalinformasi.id — https://globalinformasi.id/bantai-rumah-warga-dini-hari-berbekal-senjata-tajam-dua-spesialis-curas-diringkus-tim-reskrim-polsek-batang-hari-leko/

